SEPUTARTANGSEL.COM - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Kamis pagi, 4 Agustus 2022.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan status tersangka kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
Di tengah pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, beredar informasi yang menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo telah dicopot permanen dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J, Disangkakan Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan
Bahkan keluarga dari Brigadir J pun bisa bernafas lega dengan pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube Dunia Fakta mengunggah video berjudul "HOT NEWS ~ AKHIRNYA!MOMEN INILAJ YANG DITUNGGU KELUARGA BRIGADIR J!" pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Thumbnail dari video tersebut nampak seorang polisi sedang merapihkan pakaian batik yang diklaim sebagai Irjen Ferdy Sambo saat serah terima pencopotan jabatan.
Kemudian ada beberapa polisi yang sedang memegang sebuah foto anggota kepolisian.
Kemudian narasi yang ada di dalam thumbnail video tersebut bertuliskan "IRJEN FERDI DICOPOT PERMANEN