Komjen Susno Duadji: Kasus Brigadir J Belum Selesai, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Selain Bharada E

- 5 Agustus 2022, 08:25 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah memasuki babak baru.

Setelah 4 pekan berlalu, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Aksi Bharada E dalam baku tembak dengan Brigadir J dianggap Polri bukan sebagai perbuatan membela diri, sehingga ia disangkakan Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Pengambil CCTV di TKP Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E Diketahui, Kapolri: Apakah Ada yang Suruh?

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut angkat bicara.

Susno Duadji mengaku senang karena tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membuahkan hasil.

Dengan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka kasus Brigadir J, Susno Duadji berharap hal ini bisa mengurangi berbagai spekulasi yang muncul di tengah masyarakat.

"Berarti Polri betul-betul serius bekerjanya, ingin mengungkap kasus yang terjadi di Duren Tiga yang dikenal dengan tragedi tembakan di rumah sang jenderal. Alhamdulillah sudah terjadi tersangka," kata Susno Duadji.

Baca Juga: Terkuak Isi Chat Spesial Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun: Mungkin Bukan karena Pelecehan, Tapi...

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x