SEPUTARTANGSEL.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, tujuan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bertujuan agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentris.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, saat ini sebagian besar APBN hanya berputar di pulau Jawa.
Karenanya, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diharapkan dapat meratakan perputaran APBN ke pulau-pulau lain di luar Jawa.
"Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa orang Jawa," kata Ali Mochtar Ngabalin pada Minggu, 30 Januari 2022.
Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung yakin orang Jawa tidak akan melaporkan Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Rocky Gerung, tidak ada gunanya melaporkan Ngabalin ke polisi.