Ustadz Yahya Waloni Resmi Bebas dari Penjara, Mustofa Nahrawardaya: Gantian Sama Edy Mulyadi

- 1 Februari 2022, 08:04 WIB
Yahya Waloni bebas dari penjara, Mustofa Nahrawardaya singgung Edy Mulyadi
Yahya Waloni bebas dari penjara, Mustofa Nahrawardaya singgung Edy Mulyadi /Instagram/@ustadyahyawaloni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Yahya Waloni resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

Bebasnya Yahya Waloni dari penjara telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Edy Mulyadi Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Polri Sita Akun YouTube sebagai Barang Bukti

Yahya Waloni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Akibatnya, ia divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Menanggapi hal ini, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya ikut angkat suara dan memberikan komentarnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Soal Kalimantan 'Jin Buang Anak', Simak Profil dan Kontroversinya

Mustofa Nahrawardaya mengatakan, bebasnya penceramah kontroversial itu kini digantikan Edy Mulyadi.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x