Refly Harun Tanggapi Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka: Kalau Tidak Terlalu Paham Hindari Wilayah Ini

- 11 Januari 2022, 12:42 WIB
Refly Harun menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan jalani penahanan
Refly Harun menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan jalani penahanan /tangkap layar Youtube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Hal ini dikarenakan Ferdinand Hutahaean sempat melakukan cuitan di akun Twitter miliknya yang menyebut 'Allahmu lemah' pada Selasa, 4 Januari 2022 yang lalu.

Hal ini langsung mendapat berbagai tanggapan, salah satunya dari ahli hukum tata negara, Refly Harun yang disampaikan melalu kanal YouTube miliknya pada Senin, 10 Januari 2022 malam.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ketum KNPI: Harus Jadi Pelajaran Seluruh Anak Bangsa

"Ya mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi kita semua, tidak hanya bagi Ferdinand," ungkap Refly Harun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Kalaupun kita sudah mualaf misalnya ya tidak berarti kita kemudian bisa berlindung dengan tameng itu, kalau seandainya kita membuat, katakanlah twit ujaran yang secara potensial kita pahami bahwa itu seperti semacam serangan, semacam misalnya ujaran kebencian dan lain sebagainya," sambung Refly Harun.

Kemudian Refly meminta kepada semua pihak untuk melakukan hal-hal yang menyangkut agama.

"Yang jelas kita harus hati-hati kalau soal agama, karena ini sensitif. Kalau tidak terlalu paham barangkali kita hindari wilayah ini," tutur Refly.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Roy Suryo Bersyukur: Alhamdulillah

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x