Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Roy Suryo Bersyukur: Alhamdulillah

- 11 Januari 2022, 08:18 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku bersyukur atas penahanan Ferdinand Hutahaean
Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku bersyukur atas penahanan Ferdinand Hutahaean /Twitter/@KRMTRoySuryo2/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Setelah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 10 Januari 2021 kemarin, Ferdinand Hutahaean langsung ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penahanan Ferdinand Hutahaean ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kemarin malam.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, DPP KNPI Keluarkan Pernyataan Resmi: Bukan Karena Benci Pribadi

Ahmad mengatakan, alasan penahanan Ferdinand Hutahaean karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi, dan menghilangkan barang bukti.

Menanggapi penahanan Ferdinand, Pakar telematika Roy Suryo pun mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah,

Setelah sempat beredar Info2 dlm Link Berita, menjelang Tengah malam tadi BrigJend Pol Ahmad Ramadhan memastikan FH akhirnya Ditahan 20 hari kedepan," kata Roy Suryo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Selasa, 11 Januari 2022.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x