Refly Harun Tanggapi Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka: Kalau Tidak Terlalu Paham Hindari Wilayah Ini

- 11 Januari 2022, 12:42 WIB
Refly Harun menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan jalani penahanan
Refly Harun menanggapi Ferdinand Hutahaean yang ditetapkan tersangka dan jalani penahanan /tangkap layar Youtube Refly Harun/

"Atau kalaupun kita ingin mengatakannya, hindari untuk menyinggung atau menggunakan kata-kata yang potensial menyerang kelompok lain," tambahnya.

Kemudian mantan Komisaris Utama Jasa Marga itu meminta jika kita ingin mengungkapkan sesuatu, katakanlah sesuai kemampuan kita dan tidak bermaksud untuk menyerang.

"Jadi yang paling penting adalah ya kita ungkapkan sebatas kemampuan kita tetapi tidak bermaksud menyerang baik agresif maupun offensif kepada pihak lain," tegas Refly.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, DPP KNPI Keluarkan Pernyataan Resmi: Bukan karena Benci Pribadi

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka pada pada Senin malam, 10 Januari 2022 dan disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka," kata Ahmad Ramadhan yang dikutip dari Antara.

Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x