SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ujaran kebencian mengandung SARA.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, meminta polisi memberikan kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam meski berada di dalam penjara.
Itu karena Ferdinand Hutahaean seorang mualaf yang masih perlu mendapat bimbingan soal agama Islam.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan, Disangka Sebar Kabar Bohong, Bikin Onar dan Langgar UU ITE
"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam," ujar Luqman dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 11 Januari 2022.
Menurut Luqman, hal tersebut dilakukan agar Ferdinand Hutahaean dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran syariat Islam.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengapresiasi langkah cepat Polri bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean.
"Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik," ucap Luqman.