SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua GP Ansor Luqman Hakim berharap pihak kepolisian memberikan kesempatan untuk Ferdinand Hutahaean mendapat bimbingan agama islam.
Pasalnya, ia mengatakan mantan politikus Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA itu merupakan seorang mualaf.
Pihaknya ingin selama proses hukum berjalan Ferdinand bisa mendapatkan bimbingan untuk memperdalam dan melaksanakan syariat Islam.
"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf untuk mendapat bimbingan agama Islam," ujar Luqman dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 11 Januari 2022.
Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi aparat kepolisian yang bertindak cepat atas kasus ujaran kebencian yang menyita perhatian publik tersebut.
Dia pun berharap, langkah tegas polisi dapat memenuhi rasa keadilan yang diinginkan masyarakat.
Sehingga dapat mencegah potensi meluasnya kegaduhan yang mengancam kedamaian masyarakat.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan, Disangka Sebar Kabar Bohong, Bikin Onar dan Langgar UU ITE