Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Ketua GP Ansor Apresiasi Langkah Tegas Polri

- 11 Januari 2022, 09:56 WIB
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim mengapresiasi langkah tegas dan cepat Polri dalam menangani kasus Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim mengapresiasi langkah tegas dan cepat Polri dalam menangani kasus Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya /Dok. DPR/

"Ancamannya 10 tahun penjara," tutur Ramadhan.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x