Iwan Sumule Diperiksa Polisi Usai Laporkan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR, Rocky Gerung: Ada Kongkalingkong

- 30 November 2021, 11:58 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Erick Thohir (kanan) dilaporkan ke polisi soal dugaan kasus kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Erick Thohir (kanan) dilaporkan ke polisi soal dugaan kasus kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR /Foto: Kolase Instagram/@luhut.pandjaitan dan @erickthohir/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum ProDem, Iwan Sumule diperiksa penyelidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 29 November 2021 kemarin.

Pemeriksaan itu diketahui perihal laporannya terkait keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya pagi kemarin, Iwan Sumule mengaku membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus kolusi dan nepotisme yang menyeret nama Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

Baca Juga: Jokowi Disalahkan Atas Keterlibatan Luhut dan Erick Thohir dalam Bisnis PCR, Refly Harun: Boro-boro Pecat

Salah satu di antaranya adalah artikel pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan yang diutarakan lewat juru bicaranya mengenai kepemilikan saham di PT Geomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung tak hanya menyinggung dugaan bisnis PCR, tetapi juga soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja/Omnibus Law.

Rocky Gerung mengatakan, bahwa keduanya merupakan kasus paralel sehingga menurutnya publik melihat adanya kongkalingkong. Baik dalam dugaan bisnis PCR, maupun UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

"PCR, Omnibus Law itu paralel, itu kasus kembar saja. Dan publik menangkap sinyal bahwa memang ada kongkalingkong, baik dalam PCR maupun Omnibus Law," kata Rocky Gerung, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Iwan Sumule Dipanggil Polisi Usai Laporkan Luhut dan Erick Soal Bisnis PCR, Refly Harun: Bisa Diserang Balik

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x