SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak gunakan hak interpelasi setelah Menteri BUMN Erick Thohir ungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi ikut menetapkan harga PCR.
Erick Thohir mengatakan, penetapan harga PCR dilakukan melalui rapat bersama yang dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Karena Jokowi disebut-sebut ikut menetapkan harga PCR, maka Erick Thohir menegaskan dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi atas bisnis PCR seperti apa yang telah dituduhkan publik.
Desakan agar DPR RI menggunakan hak interpelasinya datang dari Ketua Umum (Ketum) ProDEM, Iwan Sumule.
Menurut Iwan Sumule, DPR RI wajib meminta keterangan kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan atas pengakuan Erick Thohir.
"Pengakuan @erickthohir bahwa penentuan harga PCR dibahas bersama Presiden @jokowi, maka sepatutnya @DPR_RI gunakan Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah, presiden sebagai Kepala Pemerintahan," kata Iwan Sumule, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KetumProDEMnew pada Senin, 22 November 2021.
Lebih lanjut, Iwan Sumule menuturkan bahwa ada dugaan tindak pidana seperti kolusi dan nepotisme dalam bisnis PCR yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama di kabinet Jokowi dan Ma'ruf Amin.