Fadli Zon Sebut UU Cipta Kerja/Omnibus Law Inkonstitusional, Nicho Silalahi Minta Pemerintahan Jokowi Tumbang

- 27 November 2021, 19:40 WIB
Aktivis Nicho Silalahi
Aktivis Nicho Silalahi /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Nicho Silalahi kritik pernyataan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja/Omnibus Law seharusnya batal karena bersifat inkonstusional.

Fadli Zon mengungkapkan, sejak awal UU Cipta Kerja/Omnibus Law bukan hanya bermasalah, tetapi juga banyak diintervensi oleh 'tangan-tangan tak terlihat'.

Aktivis Nicho Silalahi mempertanyakan sikap Partai Gerindra yang menurutnya ikut menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Keras UU Cipta Kerja/Omnibus Law, Nicho Silalahi Sarankan Partai Gerindra Dibubarkan

"Bukankah @Gerindra ikut menyetujui untuk disahkannya UU yang bertentangan dengan Konstitusi itu ?" kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu, 27 November 2021.

Nicho Silalahi menilai bahwa partai-partai politik yang ikut menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja sama dengan menentang konstitusi.

Karenanya, Nicho menyarankan agar setiap partai politik tersebut dibubarkan. Tidak terkecuali dengan Partai Gerindra.

Saat ditanyai oleh netizen terkait sikap yang harus dilakukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Nicho Silalahi menegaskan agar pemerintah juga harus ikut ditumbangkan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, Fadli Zon: Harusnya Batal, Terlalu Banyak Invisible Hand

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x