Fadli Zon Sebut UU Cipta Kerja/Omnibus Law Inkonstitusional, Nicho Silalahi Minta Pemerintahan Jokowi Tumbang

- 27 November 2021, 19:40 WIB
Aktivis Nicho Silalahi
Aktivis Nicho Silalahi /Foto: Twitter/@Nicho_Silalahi/

"Kalau pemerintahannya gimana dek?" tanya akun @AryFadillah72.

"Ya TUMBANGKAN," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Mahkamah Konstitusi menyatakan, UU Cipta Kerja tak berkekuatan hukum secara bersyarat.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Benny Harman: Putusan Malu-malu Kucing

Karenanya, pemerintah diwajibkan memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu 2 tahun ke depan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut UU Cipta Kerja tak kunjung diperbaiki, maka peraturan lama otomatis diberlakukan kembali.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x