Fadli Zon Kritik Keras UU Cipta Kerja/Omnibus Law, Nicho Silalahi Sarankan Partai Gerindra Dibubarkan

- 27 November 2021, 19:09 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kritik keras UU Cipta Kerja
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kritik keras UU Cipta Kerja /Foto: Instagram/@fadlizon/

Karenanya, Nicho Silalahi pun menyarankan agar prtai-partai politik yang ikut menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja dibubarkan.

"Simplenya PARTAI POLITIK yang ikut Mensahkan UU itu sama artinya Menentang Konstitusi, Jika Parpol Menentang Konstitusi Maka Sudah Seharusnya Parpol Itu Di BUBARKAN, Ia ga sih?" ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja/Omnibus Law bersifat inkonstitusional karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

CBaca Juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional, Buni Yani: Bagaimana Mahasiswa dan Aktivis yang Ditangkap?

MK menyatakan, UU Cipta Kerja tidak mengikat hukum secara bersyarat.

Oleh sebab itu, MK memberi waktu 2 tahun kepada pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.

Apabila dalam kurun waktu tersebut tak kunjung ada perbaikan, maka peraturan lama otomatis diberlakukan kembali.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah