Telat Bayar Pajak? Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan September, Cek di sini

- 3 September 2021, 20:08 WIB
Pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermototr disambut antusias oleh masyarakat Bali
Pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermototr disambut antusias oleh masyarakat Bali /Tabanan Bali/Denpasar Update

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemutihan pajak adalah program pemerintah yang dilakukan untuk meringankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Hal ini jadi kabar baik, karena terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu membayar pajak kendaraan yang telat pembayarannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Lunasi Utang Asal Rakyat Bayar Pajak, Musni Umar: Besarnya Utang, Makin Berat Beban Rakyat

Hal ini dianggap membantu meski telat membayar pajak kendaraan dan menunggak bertahun-tahun. Melalui program ini, hanya perlu membayar biaya pokok pajaknya saja.

Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.

Berikut daerah yang mengadakan pemutihan pajak pada bulan September 2021 :

Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Generasi Muda Paham Pajak, Said Didu: Sederhananya, Pemerintah yang Utang Rakyat yang Bayar

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta memberikan dispensasi untuk para masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat 2021.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang pajaknya sudah jatuh tempo pada 3-20 Juli 2021 lalu dan program pemutihan pajak akan diberlakukan sampai bulan September 2021.

Baca Juga: Buruan, Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon Hingga 50 Persen dalam Rangka HUT RI ke-76

2. Daerah Istimewa Yogyakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta berlaku sejak Agustus 2021, dimana program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021.

3. Jawa Tengah

Program yang ada di Jawa Tengah ini memberikan keringanan pada masyarakat soal penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut akan berlangsung hingga 6 September 2021 nanti.

Baca Juga: Catat Waktunya, 5 Provinsi Ini Memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2021

4. Bali

Kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini akan berlangsung sampai Desember 2021.

Baca Juga: Asyik, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya

5. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan beberapa keringanan terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor milik mereka, seperti layanan bebas denda pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.

Ada juga layanan lainnya seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau berlaku sampai 30 September 2021.

Baca Juga: Harga PCR Mahal karena Pajak, Dirjen Pajak Sebut Tak Bebani Alkes dan Obat-obatan Covid-19

6. Bengkulu

Bengkulu juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Agustus 2021.

Pemutihan yang diberikan yaitu pembebasan denda pajak kendaraan roda dua dari 600 ribu motor yang masih menunggak pajak dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlaku sampai 22 Desember 2021.

7. Lampung

Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Lampung terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan dan gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut dimulai 1 April 2021 dan akan berakhir 30 September 2021.

Baca Juga: Ada Kasus Cryptocurrency dan Pengemplangan Pajak, McAfee Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sel

8. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak. Program ini berlaku dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah