SEPUTARTANGSEL.COM- Mahalnya alat tes PCR di Indonesia ramai dibicarakan. Penyebab mahalnya alat PCR diduga karena pajak yang dibebankan terhadap barang impor.
Hal ini mencuat ketika masyarakat ramai membandingkan harga alat tes PCR di Indonesia dan India.
Harga PCR di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan di India.
Di Indonesia harga tes PCR mencapai Rp700-800 ribu. Sedangkan di India kabarnya hanya sekitar Rp100 ribuan.
Juru bicara Menteri Keuangan Prastowo Yustinus melalui akun media sosialnya memberikan tanggapan.
"Sejauh kami cek di Permenkeu, pajak2 terkait impor dan pengadaan peralatan kesehatan untuk penanganan covid dibebaskan/ditanggung pemerintah. Ini sdh diberlakukan sejak awal pandemi sampai saat ini," jelas Yustinus Prastowo di akunnya @prastow pada 15 Agustus 2021.
Tak hanya Yustinus Prastowo, secara resmi Ditjen pajak melalui akunnya @DitjenPajakRI menjawab tudingan mahalnya harga PCR disebabkan pajak yang dibebankan
"Pajak tidak menyebabkan PCR menjadi lebih mahal di Indonesia," sanggah Ditjen Pajak pada 16 Agustus 2021.