Wakil Ketua DPR Gus AMI Sebut Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Tugas Negara

- 16 Juni 2021, 15:57 WIB
: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar sebut pajak pendidikan bertentangan dengan tugas negara
: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar sebut pajak pendidikan bertentangan dengan tugas negara /dok DPR RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau dikenal Gus AMI menyoroti rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan.

Wacana terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) menjadi polemik di masyarakat.

Gus AMI menegaskan bahwa rencana tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Mi 11 Lite, Ini Harga dan Spesifikasinya, Belum ke 5G

Selain itu, Gus AMI juga mengatakan bahwa wacana ini bertentangan dengan tugas negara.

Gus AMI menyebut, dalam alenia ke-4 disebutkan bahwa tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Menurutnya, jika nantinya pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan pemerintah dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu ini harus kita tolak, termasuk juga pajak sembako kita tolak karena ini akan memberatkan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman Parlementaria pada Selasa, 15 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x