Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Akhirnya Cair, Buruan Cek Lewat WA dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

- 23 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BSU dari Kemnaker, Bisa Cek Lewat WA untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Ilustrasi BSU dari Kemnaker, Bisa Cek Lewat WA untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

Tujuan diberikannya BSU atau BLT Subsidi Gaji ini adalah untuk membantu para pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker, Anda diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4;

3. Penerima upah;

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021;

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja;

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta;

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Cek Namamu untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah