Bantuan Subsidi Upah (BSU) Akhirnya Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

- 21 Agustus 2021, 12:15 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar bahagia bagi kita semua, khususnya untuk para pekerja yang selama ini bertanya-tanya tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sejak 12 Agustus 2021 lalu kepada 900 ribu pekerja/karyawan.

Rencananya, BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan dicairkan Kemnaker secara bertahap hingga bulan September 2021 mendatang, hingga target 7,8 juta penerima dapat tercapai.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Kapan Cair? Dapatkan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker dengan Cara Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

Tujuan pencairan BSU ini, yaitu untuk membantu para pekerja/karyawan terdampak pandemi Covid-19 dengan target utama para korban PHK, UMKM, hingga mereka yang berasal dari keluarga miskin.

Masing-masing penerima mendapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker yang dibayarkan secara berangsur selama dua bulan, sehingga dana yang didapatkan adalah Rp500 ribu per bulan.

Dalam proses penyalurannya, Kemnaker telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker Cair? Cek Jadwal dan Persyaratan Terbaru untuk Dapatkan BSU Rp1 Juta

Sayangnya, karena panyalurannya yang sangat terbatas, Kemnaker hanya akan cairkan BSU Rp1 juta kepada 7 golongan di bawah ini.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x