SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar bahagia bagi kita semua, khususnya untuk para pekerja yang selama ini bertanya-tanya tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sejak 12 Agustus 2021 lalu kepada 900 ribu pekerja/karyawan.
Rencananya, BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan dicairkan Kemnaker secara bertahap hingga bulan September 2021 mendatang, hingga target 7,8 juta penerima dapat tercapai.
Tujuan pencairan BSU ini, yaitu untuk membantu para pekerja/karyawan terdampak pandemi Covid-19 dengan target utama para korban PHK, UMKM, hingga mereka yang berasal dari keluarga miskin.
Masing-masing penerima mendapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker yang dibayarkan secara berangsur selama dua bulan, sehingga dana yang didapatkan adalah Rp500 ribu per bulan.
Dalam proses penyalurannya, Kemnaker telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sayangnya, karena panyalurannya yang sangat terbatas, Kemnaker hanya akan cairkan BSU Rp1 juta kepada 7 golongan di bawah ini.