Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Cek Namamu untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

- 17 Agustus 2021, 10:34 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak orang yang bertanya-tanya kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji dicairkan.

Pasalnya, BSU atau BLT subsidi gaji ini sangat dibutuhkan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU ini sudah bisa dicairkan mulai Agustus 2021.

Baca Juga: Perhatian! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker Sudah Cair Hanya untuk 7 Kelompok Ini, Segera Cek Namamu

Pada pencairan tahap I, BSU ini akan disalurkan kepada 900 ribu pekerja melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sisanya akan disalurkan secara bertahap hingga target 7,8 juta karyawan penerima BSU dapat terpenuhi.

Tujuan penyaluran bantuan ini ialah untuk membantu para pekerja terdampak Covid-19, khususnya para korban PHK, UMKM, dan keluarga miskin.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker Cair, Lakukan Langkah Ini untuk Dapatkan Subsidi Gaji Rp1 Juta

Sebagai informasi, besaran BSU ini adalah Rp1 juta yang diberikan secara bertahap selama dua bulan, sehingga setiap bulannya penerima akan mendapat dana bantuan Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x