Soroti Pemangkasan Hukum Djoko Tjandra, Mardani Ali: Keprihatinan Kita Bersama, Matinya Gerakan Antikorupsi

- 1 Agustus 2021, 13:27 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyoroti pemangkasan hukuman Djoko Tjandra
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyoroti pemangkasan hukuman Djoko Tjandra /Foto: Dok. Humas DPR RI/

"Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Ubah Statuta Demi Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Mardani Ali Sera: Pemerintah Ambil Langkah Keliru

Sebelumnya, Djoko Tjandra terlibat dalam kasus red notice. Dia terbukti menyuap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Dia juga menyuap Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung soal permohonan fatwa Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah