Soroti Pemangkasan Hukum Djoko Tjandra, Mardani Ali: Keprihatinan Kita Bersama, Matinya Gerakan Antikorupsi

- 1 Agustus 2021, 13:27 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyoroti pemangkasan hukuman Djoko Tjandra
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyoroti pemangkasan hukuman Djoko Tjandra /Foto: Dok. Humas DPR RI/

Dia juga menilai pemangkasan hukuman Djoko Tjandra mencederai keadilan bagi masyarakat.

Pasalnya, dengan adanya pemangkasan hukum tersebut tidak akan memberikan efek jera pada para pelaku korupsi di Indonesia.

"Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama," kata Mardani.

Baca Juga: 25 Ribu Warteg Bangkrut Saat Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera: Jadi Indikator Ekonomi Kita

Menurutnya, kasus Djoko Tjandra adalah masalah extraordinary. Awalnya dia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi upaya untuk menangkap dan mengungkap para koruptor yang kabur.

Namun, dia menyesalkan karena yang terjadi tidak sesuai harapannya. Dia mengatakan pemangkasan hukuman yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra secara tidak langsung menunjukkan amburadulnya proses penanganan hukum di Indonesia.

Selain itu, dia mengingatkan jika kejadian seperti kasus Djoko Tjandra terus berulang, maka sistem penegakan hukum dapat rusak dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Mardani Ali Sera: Jika Kolega yang Melanggar, Peraturannya yang Salah

Menurut Mardani, korupsi adalah kejahatan luar biasa karena termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Dia mengungkapkan tidak ada negara yang maju jika proses penegakkan hukumnya tidak tegas dan tidak jelas.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini