Dia juga menilai pemangkasan hukuman Djoko Tjandra mencederai keadilan bagi masyarakat.
Pasalnya, dengan adanya pemangkasan hukum tersebut tidak akan memberikan efek jera pada para pelaku korupsi di Indonesia.
"Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama," kata Mardani.
Baca Juga: 25 Ribu Warteg Bangkrut Saat Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera: Jadi Indikator Ekonomi Kita
Menurutnya, kasus Djoko Tjandra adalah masalah extraordinary. Awalnya dia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi upaya untuk menangkap dan mengungkap para koruptor yang kabur.
Namun, dia menyesalkan karena yang terjadi tidak sesuai harapannya. Dia mengatakan pemangkasan hukuman yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra secara tidak langsung menunjukkan amburadulnya proses penanganan hukum di Indonesia.
Selain itu, dia mengingatkan jika kejadian seperti kasus Djoko Tjandra terus berulang, maka sistem penegakan hukum dapat rusak dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Mardani, korupsi adalah kejahatan luar biasa karena termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dia mengungkapkan tidak ada negara yang maju jika proses penegakkan hukumnya tidak tegas dan tidak jelas.