Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta Segera Cair , Siapa Saja Karyawan yang Berhak Menerima? Cek di sini

- 27 Juli 2021, 11:04 WIB
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Akan Cair untuk 8 Karyawan Ini, Cek di Sini

- Karyawan berada di zona PPKM 4.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

Sebelumnya diinformasikan bahwa BSU Rp 1 Juta segera cair ke rekening Karyawan di 49 daerah yang tersebar di Indonesia.

Demikian informasi yang SeputarTangsel.Com dapat terkait karyawan yang dapat menerima dana Bansos Rp 1 juta. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah