SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair ke dalam rekening karyawan dalam waktu dekat.
Nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan langsung ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perantara.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini di infokan segera cair untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Belum lagi, penerapan PPKM Level dari pemerintah guna mencegah penularan Covid-19, sebagian merasakan dampaknya.
Maka dari itu Kemnaker kembali menjalanlan program BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut.
Lantas siapa saja karyawan yang berhak menerima BSU Rp1 juta?
Simak di bawah ini, daftar karyawan yang akan menerima bansos BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.