Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta Segera Cair , Siapa Saja Karyawan yang Berhak Menerima? Cek di sini

- 27 Juli 2021, 11:04 WIB
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU
Syarat Penerimaan BLT subsidi gaji atau BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair ke dalam rekening karyawan dalam waktu dekat.

Nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan langsung ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perantara.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini di infokan segera cair untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Segera Cair untuk Pekerja di 49 Daerah Ini, Cek Syarat dan Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Belum lagi, penerapan PPKM Level dari pemerintah guna mencegah penularan Covid-19, sebagian merasakan dampaknya.

Maka dari itu Kemnaker kembali menjalanlan program BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Lantas siapa saja karyawan yang berhak menerima BSU Rp1 juta?

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Kemnaker Kapan Cair? Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Simak di bawah ini, daftar karyawan yang akan menerima bansos BSU Rp1 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x