SEPUTARTANGSEL.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak ditunggu-tunggu.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu akan disalurkan.
Semula, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana untuk melakukan pencairan BSU pada Juni atau Juli 2021.
Sayangnya, pencairan bantuan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Kemenaker harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan lanjutan dari program tahun 2020 lalu dan rencananya akan disalurkan kepada para pekerja yang belum mendapat bantuan pada termin 2.
Tetapi, jumlah bantuan yang akan diberikan mengalami penurunan, yakni dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.