SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih menimbulkan tanda tanya.
Bagaimana tidak, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang semula dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2021 belum kunjung disalurkan.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemeneku) terkait pencairan BSU ini.
Selain itu, Kemenaker juga harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Negara (Himbara), hingga Bank Swasta.
Sebagai informasi, program BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah lanjutan dari program tahun 2020 lalu.
Namun besarannya mengalami penurunan dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta pada tahun 2021.
Bantuan Rp1,2 juta tersebut rencananya hanya akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima dana pada termin 2.