Pemerintah Perkuat PPKM Mikro, Catat 11 Poin Aturannya

- 21 Juni 2021, 21:31 WIB
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro diperkuat.
Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro diperkuat. /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden./

Kesepuluh, kegiatan rapat atau seminar dilaksanakan yang dilaksanakan secara luring di zona merah ditutup sementara hingga dinyatakan aman. Zona lainnya diperbolehkan dengan syarat 25 persen dari total kapasitas.

Kesebelas, mengenai transportasi umum akan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah