Belum Selesai Pelarang Mudik Lebaran, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Usai Lebaran Bagi 30 Provinsi

- 10 Mei 2021, 14:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/


SEPUTARTANGSEL.COM - Pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 berlangsung baru empat hari terhitung sejak 6 Mei 2021.

Pelarangan mudik tersebut diketahui akan berlangsung hingga 17 Mei 2021 untuk mengantisipasi sebaran Covid-19.

Belum usai pelarangan mudik, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) jilid 8 pada 18 - 31 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Perceraian Bos Microsoft Bill Gates, Begini Pandangan Pakar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM Mikro jilid 8 akan tetap dilaksanakan di 30 propinsi, seperti halnya dengan jilid 7.

“PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 - 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi pers secara dari di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 10 Mei 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu juga mengatakan selama PPKM Mikro jilid 8, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas 3T yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), mengingat pada periode tersebut baru berlangsung perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Wow, Elon Musk Banjir Order dengan Sistem Internet Berbasis Ruang Angkasa

“Tentu 18-31 Mei 2021 ini adalah periode dua minggu pasca mudik dan Hari Raya Idul Fitri, dan tentu pengetatan daripada 3T,” ujarnya.

Menurut Airlangga, PPKM Mikro jilid 7 yang masih berlangsung, memberi dampak besar terhadap jumlah kasus di Indonesia, saat ini terlihat bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan kasus aktif global.

Tingkat kasus aktif per 9 Mei 2021 menurut Airlangga, adalah 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang mencapai 12,13 persen.

Baca Juga: Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

Sementara tingkat kesembuhan di Indonesia mencapai 91,5 persen atau 1.568.277 kasus atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus sembuh global yaitu 85,78 persen.

Sesangkan, tingkat kematian per 9 Mei di Indonesia tercatat sebesar 2,7 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus kematian global yaitu 2,08 persen.

Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM, sebanyak 11 provinsi menurut Airlangga, kasus harian Covid-19 mengalami peningkatan cukup tajam yaitu Kepulauan Riau, Riau, Aceh, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Penyanyi Raisa Ungkap MV Kutukan (Cinta Pertama) di Akun YouTube Sudah Ditonton 2 Juta Views

"Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," tuturnya.

Akibat meningkatnya kasus harian itu, terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).

Beberapa provinsi yang memiliki BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

Baca Juga: Jaringan Gusdurian Kecam Penyegelan Masjid Ahmadiyah oleh Pemkab Garut

"Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera, oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah sedangkan di Jawa rata-rata BOR di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang PPKM," ujarnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x