Ternyata Ini Penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS ketenagakerjaan 2021 Gagal Cair ke Rekening

- 11 Juni 2021, 08:30 WIB
ilustrasi gagal
ilustrasi gagal /Pikiran Rakyat/

Perlu diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan kepada pegawai yang pernah dapat BSU Rp1,2 juta tahun lalu, tetapi belum pernah dapat di tahap dua.

Namun, sayangnya terdapat sejumlah karyawan yang mengalami kegagalan untuk mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan lantaran disebabkan oleh beberapa penyebab, yaitu:

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cek Penerima

1. Pegawai tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Maka dari itu, berikut syarat yang harus diperhatikan adalah:

-Warga Negara Indonesia
- Pegawai terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan secara rutin membayar iuran
- Gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Pekerja atau karyawan penerima upah

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Segera Cek Daftar Penerima di kemnaker.go.id

2. Rekening bank milik pegawai bermasalah. Adapun jenis rekening bank yang bermasalah adalah:
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening telah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening tidak terdaftar
- Rekening dibekukan oleh pihak Bank

Baca Juga: Waduh, Golongan Ini Dijamin Tidak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Simak Penjelasan Syarat dan Cek Daftarnya

Demikian penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dicairkan ke rekening pegawai pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah