Lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 diantaranya adalah Himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk Bank Swasta meliputi BCW, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dll.
Apabila anda tidak memiliki masalah terkait rekening maupun syarat yang ditetapkan, maka anda dapat mengecek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 melalui laman kemnaker.go.id dan pastikan anda terhubung ke internet.
Berikut ini langkah untuk melakukan pengecekan daftar penerima penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, yaitu:
1. Akes laman website kemnaker.go.id
2. Klik Daftar
3. Apabila belum memiliki akun, maka klik Daftar Sekarang
Baca Juga: 6 Syarat untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Program BSU BPJS Ketenagakerjaan
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
5. Apabila telah selesai, maka sistem akan secara otomatis mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Aktivasi akun, dan kembali masuk ke laman website,
Baca Juga: Kemnaker Minta Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Kembalikan Bantuan, Ini Kriterianya
7. Melanjutkan pengisian formulir secara lengkap
8. Setelah semuanya lengkap, kemudian akan muncul status pemberitahuan apakah pendaftar masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidaknya.