Mahasiswa Papua Diamankan Karena Ikut Peringati Hari Buruh

- 1 Mei 2021, 23:48 WIB
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Sabtu, 1 Mei 2021. /Sumber: Antara / Devi Nindy/

SEPUTARTANGSEL.COM – Sejumlah mahasiswa asal Papua turut menyampaikan solidaritasnya dalam aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei atau May Day di Jakarta.

Polisi Metro Jaya langsung mengamankan aksi solidaritas mereka.

Alasannya, mereka menggelar aksi tanpa mengantongi izin.

Baca Juga: Pasca Penetapan KKB di Papua Sebagai Teroris Menimbulkan Konsekuensi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,"Iya, diamankan ke Polda Metro. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan.”

Dia menegaskan pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Asalkan mengantongi izin aksi dari pihak berwajib.

"Harus pakai surat. Aturannya ‘kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," tambahnya.

Baca Juga: Joe Biden Umumkan Batasi Perjalanan Warga India Masuk ke Wilayah Amerika Serikat

Dikutip dari Antara pada Sabtu, 1 Mei 2021, para mahasiswa Papua yang berjumlah 15 tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x