Mahfud MD Tetapkan KKB Papua Teroris, KontraS: Hadirkan Luka Lebih Dalam Bagi Warga dan Perkeruh Situasi

- 29 April 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi Pasukan KKB Papua.
Ilustrasi Pasukan KKB Papua. /Facebook The TPNPB News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Hal tersebut dilakukan setelah berbagai penyerangan serta pembunuhan yang dilakukan kepada warga sipil dan TNI-Polri.

Penetapan status KKB Papua sebagai teroris disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui konferensi persnya hari ini, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Anggota Tim Densus 88 yang Tangkap Eks Petinggi FPI Munarman Berstatus China Komunis, Begini Faktanya

Mahfud MD menjelaskan, penetapan tersebut didasari oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menanggapi hal ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa penetapan KKB Papua sebagai teroris semakin berisiko menghadirkan luka lebih dalam bagi warga Papua.

"Tanpa menihilkan rasa empati atas nyawa warga sipil & aparat Negara yg tewas akibat KKB Papua, KontraS menilai bahwa penetapan KKB Papua sebagai teroris semakin beresiko menghadirkan luka lebih dalam bagi warga di Papua," tulis KontraS, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @KontraS.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunker, William Aditya: Pak Anies Sudah Mulai Sibuk di Akhir Jabatannya dengan Safari Politik

Lebih lanjut, KontraS mengatakan,  penanganan terorisme oleh pemerintah kepada KKB Papua bisa memprekeruh situasi dan mengancam warga.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x