Pemerintah Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris, Tim Densus 88 Antiteror Polri Siap Diturunkan

- 1 Mei 2021, 14:17 WIB
Usai KKB Papua dinyatakan sebagai teroris oleh Mahfud MD, Mabes Polri nyatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror siap lawan KKB Papua, menunggu instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. .
Usai KKB Papua dinyatakan sebagai teroris oleh Mahfud MD, Mabes Polri nyatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror siap lawan KKB Papua, menunggu instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. . /Dok. Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah, kini tim Densus 88 Antiteror Polri siap diturunkan untuk buru kelompok kriminal bersenjata (KBB) Papua.

Diturunkannya pasukan elite kepolisian tersebut kini hanya tinggal menunggu instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Heboh Insiden Andin Lupa Tutup Resleting di Ikatan Cinta, Netizen: Siapa Tau Emang Modelnya Begitu

"Pastinya Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini masih menunggu perintah Kapolri," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Sabtu, 1 Mei 2021.

Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tim Densus 88 Antiteror Polri, maka pasukan elite kepolisian tersebut wajib menangani KKB Papua yang kini telah resmi ditetapkan sebagai teroris.

"Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," ujarnya.

Baca Juga: May Day, AJI Indonesia Tuntut Perubahan Tiga PP Turunan Omnibus Law yang Rugikan Pekerja Media

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi menyatakan KKB Papua sebagai teroris pada 29 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x