Mahasiswa Papua Diamankan Karena Ikut Peringati Hari Buruh

- 1 Mei 2021, 23:48 WIB
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Sabtu, 1 Mei 2021. /Sumber: Antara / Devi Nindy/

Yusri mengatakan para mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

"15 orang, lagi didata, sebagian sudah disuruh pulang," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah