Joe Biden Umumkan Batasi Perjalanan Warga India Masuk ke Wilayah Amerika Serikat

- 1 Mei 2021, 21:14 WIB
Ancaman pandemi Covid-19.
Ancaman pandemi Covid-19. /Sumber: Pixabay / Geralt-9301/

SEPUTARTANGSEL.COM – Amerika Serikat telah memberlakukan pembatasan perjalanan baru untuk memasuki wilayah negeri Paman Sam pada 30 April 2021.

Pembatasan masuknya warga asing India ke Amerika Serikat itu setelah mendapatkan masukan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS lantaran India mengalami tsunami Covid-19 yang semakin menggila.

Presiden AS Joe Biden telah menandatangani kebijakan pembatasan dengan mendeklarasikan bahwa India tengah menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru Covid-19.

"Tindakan proaktif diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat negara dari para pelancong India yang hendak memasuki Amerika Serikat," kata Joe Biden.

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Alat Tes Swab Baru dan Bekas, Begini Kata Ahli

Sebelumnya, pada Januari 2021, Joe Biden telah mengeluarkan aturan larangan serupa terkait pelarangan terhadap masuknya sebagian warga asing non-AS yang melakukan kunjungan ke Afrika Selatan.

Joe Biden juga memberlakukan kembali larangan masuknya kepada semua pelancong non-AS yang pernah mengunjungi Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka. Seperti dikutip dari CNA pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Adapun China dan Iran juga disebutkan dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut menandakan bahwa sebagian besar warga negara non-AS yang berada di salah satu negara yang disebutkan dalam kebijakan tersebut maka selama waktu 14 hari terakhir tidak memenuhi syarat perjalanan ke Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x