Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Luncurkan Posko THR Tahun 2021 Guna Dukung Hak Pekerja

- 20 April 2021, 21:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

Dia juga berharap bahwa posko tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan secara efektif dan efisien dan dapat menemukan titik kecapaian kesepakatan secara adil antara pekerja/buruh maupun pengusaha.

Sebelumnya, Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Surat Edaran tersebut berisikan mengenai Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang mewajibkan pengusaha untuk memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja/buruhnya pada H-7 Lebaran.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini