Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

- 18 April 2021, 23:57 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan /

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ha itu dilakukan agar nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

“Dalam persiapan pelaksanaan progam JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan SISNAKER," ucapnya.

Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun

Baca Juga: Romantis! Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tulis 'I Love You' di Jendela Kamar Saat Istri Jalani Isolasi Covid-19

Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan.

Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucapnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini