Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Luncurkan Posko THR Tahun 2021 Guna Dukung Hak Pekerja

- 20 April 2021, 21:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) telah mengadakan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

Pernyataan tersebut telah disampaikan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Fadli Zon dan Hidayat Nur Wahid Tiba-tiba Berduka, Innalillahi Telah Meninggal Dunia Ustadz Abdul Mannan

Baca Juga: Panas, Aksi Perang Komentar Ferdinand Hutahaean dan Geish Chalifah di Twitter Hingga Keluar Kata Kasar

"Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” seperti dikutip Seputartangsel.com dari laman Resmi Sekretariat Kabinet RI pada Selasa, 20 April 2021.

Akses pelayanan Posko THR ini diperuntukkan untuk para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum.

Adapun pelayanan Posko THR ini dilakukan secara offline maupun online.

Baca Juga: KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah Indonesia, Nicho Silalahi Sebut Jokowi Suka Cuci Tangan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x