SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang polisi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq dikabarkan tewas akibat kecelakaan.
Informasi terkait kabar duka itu juga dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andriyanto.
Agus mengatakan saat gelar perkara, terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.
Baca Juga: Bawa Sepeda Non-lipat Naik MRT, Ini Syaratnya
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," tutur Agus.
Namun, detail di mana dan kapan tewasnya terlapor tidak dijelaskan. Agus menyerahkan ke penyidik.
“Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.
Baca Juga: Sebanyak 4 Kapal Berbendera Vietnam Pelaku Illegal Fishing di Perairan Indonesia Ditenggelamkan