Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Yang Disampaikan Sebatas Keyakinan, Bukan Bukti

- 10 Maret 2021, 07:48 WIB
Mahfud MD mengungkapkan hasil pertemuan TP3 yang diketuai oleh Amien Rais dengan Jokowi untuk membahas kematian enam laskar FPI
Mahfud MD mengungkapkan hasil pertemuan TP3 yang diketuai oleh Amien Rais dengan Jokowi untuk membahas kematian enam laskar FPI //Kolase @Instagram/@amienraisofficial/@Jokowi/@mohmahfudmd/

SEPUTARTANGSEL.COM- Mahfud MD memberikan keterangan setelah mendampingi Presiden Jokowi menerima Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI dan Amin Rais pada 9 Maret 2021.

Pada keterangannya Mahfud menjelaskan bahwa yang disampaikan TP3 dan Amien Rais adalah sebatas keyakinan, bukan bukti otentik

"Kalau sekadar keyakinan, pemerintah juga punya keyakinan versi sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A, si B, si C. Kalau keyakinan," kata Mahfud.

Baca Juga: Dipastikan Laki-Laki, Aprilia Manganang Akan Ubah Identitas dan Ganti Nama

Baca Juga: Jadwal Acara TV 10 Maret 2021, Lengkap mulai, NET, Trans7, GTV, TransTV, ANTV, SCTV hingga RCTI

TP3 menuding penembakan 6 laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat. 

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan pengungkapan kepada Komnas HAM. 

"Presiden sudah meminta Komnas HAM untuk bekerja dan Komnas HAM telah memberikan 4 rekomendasi. Dan itu telah dilaporkan secara transparan, adil dan bisa dinilai publik," lanjut Mahfud MD. 

Kedatangan Amien Rais dan TP3 juga yang meminta pemerintah membentuk Tim gabungan pencari fakta (TGPF).  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini