SEPUTARTANGSEL.COM- Sebanyak 4 kapal berbendera Vietnam ditenggelamkan di Pulau Datok, Kalimantan Barat, Kamis 25 Maret 2021.
Keempat kapal itu sebelumnya tertangkap melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT).
Baca Juga: Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik, Tantangan Pertama Kim Jong Un Terhadap Joe Biden
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi menyampaikan bahwa Pemusnahan ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan di laut Indonesia. Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing.
Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
“Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” ungkap Nugroho Aji, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka, Gelombang Terakhir?