DPR RI Tidak Masukkan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021, Pengamat: Tidak Beri Keamanan Bagi Masyarakat

- 17 Maret 2021, 20:47 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc/

Baca Juga: Amerika Serikat (AS) Panik, Korea Utara Mulai Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Raksasa Berukuran 26 Meter

Pemerintah kemudian membentuk Tim Kajian UU ITE yang memiliki tugas untuk merumuskan kriteria pedoman implementatif atas pasal-pasal yang dinilai multitafsir.

Dalam menjalankan tugas, Tim Kajian UU ITE mengambil masukan dari berbagai pihak yang pernah menjadi pelapor atau terlapor untuk merumuskan sebuah pedoman dalam menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

Hemi menerangkan bahwa pembentukan Tim Kajian UU ITE dan juga perumusan pedoman merupakan bukti nyata bahwa pemerintah setengah hati untuk melakukan evaluasi terhadap produk perundang-undangan yang dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Uni Eropa Akan Jatuhi Sanksi Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur di Xinjiang, China Berencana Balas Dendam?

“Pembentukan dua sub tim dalam Tim Kajian UU ITE membuktikan bahwa pemerintah tidak benar-benar ingin mencabut akar masalah dalam undang-undang tersebut. Bahkan, pembentukan sub tim perumus kriteria penerapan merupakan sebuah kekeliruan,” jelas Hemi.

Wacana revisi UU ITE mulai mencuat setelah Presiden Joko Widodo merencanakan untuk merevisi UU ITE tersebut jika undang-undang tersebut terbukti tidak mencerminkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Namun keputusan DPR untuk tidak menjadikan revisi UU ITE sebagai prioritas utama di tahun 2021 ini membuat citra pemerintah memburuk seolah pemerintah tidak memiliki keseriusan untuk mempertimbangkan undang-undangan tersebut.

Baca Juga: Bulog Rencana Impor Beras, Petani Cirebon Curhat ke Ridwan Kamil Begini

“Pemerintah masih dapat memperbaiki kepercayaan publik dengan memasukkan RUU ITE hasil telaah Tim Kajian ke dalam daftar kumulatif terbuka. Dengan demikian, permasalahan dalam UU ITE, terutama terkait pasal-pasal karet, memang benar-benar dibersihkan dari hulunya,” sambung Hemi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini