Baca Juga: Waduh, Ini Resiko yang Harus Ditanggung Apabila Memutuskan untuk Menikah Usia Dini
Selain ketiga pasal tersebut masih banyak pasal-pasal yang multitafsir. Sehingga tidak hanya direvisi, banyak yang mengusulkan untuk dirombak. Demi mewujudkan keadilan sosial.***