SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa UU ITE bisa direvisi jika dirasa tidak berkeadilan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri, Senin 15 Februari 2021 yang digelar secara virtual dari Istana Negara.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, UU ITE ini,” ujar Presiden dikutip Seputartangsel.com dari Antara.
Baca Juga: Film Biografi Fred Hampton, Aktivis Kulit Hitam Amerika Serikat
Baca Juga: Tampilan Google Doodle Hari ini, Marie Thomas Dokter Perempuan Pertama Indonesia Lulusan STOVIA
Arahan Presiden langsung dijawab oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengatakan, Kepolisian akan lebih selektif lagi dalam menindaklanjuti UU ITE agar tidak terjadi saling lapor dan kriminalisasi.
Pernyataan Jokowi menuai reaksi beberapa anggota DPR RI secara langsung maupun di sosial media.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Hari Ini, Barcelona Dipermalukan PSG dan Liverpool Menang dari Leipzig