Politisi PKS Mardani Ali Sera Tanggapi Revisi UU ITE: Masyarakat Bisa Berlari, tapi Kakinya Diikat!

- 17 Februari 2021, 13:10 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. //instagram.com/ @MardaniAliSera

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi wacana revisi UU ITE Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu ia cuitkan di akun media sosial Twitter pribadinya hari Rabu, 17 Februari 2021.

Menurut Mardani, UU ITE memang harus direvisi. Pasalnya, UU ITE tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, yakni untuk memberikan pendapat dan mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Diisukan Menghilang Selama Setahun, Istri Kim Jong Un Kembali Terlihat di Media

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Pemerintah Siapkan 16,9 Juta Vaksin untuk Pekerja Publik

"UU ITE harus direvisi. Karena pada praktiknya sering digunakan untuk membungkam suara2 yang berbeda & mengkritik pemerintah," tulis Mardani Ali Sera melalui akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa terhambatnya kebebasan berpendapat karena adanya UU ITE sama saja dengan mengikat masyarakat.

"Ini jg yang jadi penghambat kebebasan berpendapat, seperti masyarakat bisa berlari tp kakinya diikat," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat mengatakan adanya wacana revisi UU ITE.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x