SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal ini dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @hnurwahid.
"Partai non Pemerintah (@PKSejahtera&PD) mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan dari Perppu 1/2020&RUU OmnibuslawCiptakerja," tulis Hidayat, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Selasa, 16 Februari 2021.
Baca Juga: Menag Yaqut dan TNI Siap Bersinergi Bersihkan Kelompok Anti Pancasila
Kemudian, dia mengatakan bahwa jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki niatan serius untuk merevisi UU ITE, maka seharusnya pemerintah segera mengajukan usulan atas perubahan UU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kalau
@jokowi
serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR," tuturnya.
Partai non Pemerintah (@PKSejahtera& PD)mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan dari Perppu 1/2020&RUU OmnibuslawCiptakerja. Kalau @jokowi serius merevisi UU ITE, mestinya Pemerintah segera ajukan usul inisiatif perubahan UU ITE ke DPR. pic.twitter.com/0hol7K43uN— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 16, 2021
Sebelumnya, diketahui UU ITE menjadi trending di media sosial Twitter hari ini, Selasa 16 Februari.
Baca Juga: UU ITE Jadi Trending Twitter, Presiden Jokowi: Ini Perlu Direvisi