Seperti Tahun Lalu, Perayaan Hari Valentine Dilarang di Kota Depok

- 14 Februari 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi Hari Valentine. Pemkot Depok melarang pelajar merayakannya.
Ilustrasi Hari Valentine. Pemkot Depok melarang pelajar merayakannya. /Foto: Pixabay/adonyig/

Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Beberapa Hal Ini

Bahkan, dalam pelaksanannya Pemda melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Demikian pula dengan Kota Balikpapan yang sudah mengeluarkan keputusan 420/290/SKT/II/2016 tentang Hari Valentine yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Muhaimin.

Pelarangan dimaksudkan untuk mencegah peserta didik untuk mengikuti kegiatan yang tidak sesuai dengan kearifan dan budaya lokal.

Baca Juga: Punya Komorbid Tetap Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Begini Proses yang Harus Diikuti

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal dan Dilaporkan, Mahfud MD Membela dan Angkat Suara

Gubernur Nangroe Aceh Darusalam (NAD) masih mengizinkan perayaan asal tidak menjurus kepada tindakan di luar batas.

Meski demikian, Walikota Banda Aceh Amirulloh Usman mengimbau dan merangkul masyarakat dan pelajar untuk menyuarakan penolakan terhadap semua hal tentang hari Valentine. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini