Perayaan Hari Valentine 14 Februari, Pernah Dilarang Gereja Tapi Justru Kian Meluas

- 5 Februari 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi perayaan Hari Valentine, pernah dilarang gereja pada tahun 1969.
Ilustrasi perayaan Hari Valentine, pernah dilarang gereja pada tahun 1969. /Foto: Pixabay/karosieben/

SEPUTARTANGSEL.COM – Hari Valentine yang sering dikenal sebagai hari kasih sayang jatuh setiap tanggal 14 Februari.

Setiap tahun selalu terjadi perdebatan antara mereka yang pro dan kontra perayaan ini.

Tercatat perayaan Hari Valentine pernah dilarang di sejumlah negara, di antaranya Pakistan dan Malaysia.

Baca Juga: Hore, Besaran Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Sama dengan 2020

Baca Juga: Jokowi: 3 Hal Dukung PPKM, Lakukan Hingga Tingkat RT, Perbanyak Tracing dan Disiplin Prokes

Di Indonesia pun di sejumlah wilayah perayaan Hari Valentine pernah dilarang, seperti di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam dan Kota Depok, Jawa Barat.

Pendakwah muda, Ustadz Felix Siauw menyebutkan, meski Islam merupakan agama cinta, namun Hari Valentine bukanlah perayaan Islam.

“Bagi umat Islam, Valetine Days bukanlah perayaan Islam,” ujar Ustadz Felix Siauw seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal Youtube Fadhillah Islam yang diunggah 31 Desember 2017.

Baca Juga: DKI Jakarta Tambah 5 Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x