SEPUTARTANGSEL.COM - Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Depok serta Bekasi kompak mengimbau warga terutama kalangan remaja dan pelajar untuk tidak merayakan Hari Valentine.
Alasannya serupa, Hari Valentine saat ini diidentikkan dengan kebebasan bergaul, berhubungan dengan lawan jenis dan konotasi negatif lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak menyatakan, pihaknya hanya menyampaikan imbauan.
"Ini sifatnya hanya imbauan untuk tidak merayakan Valentine karena Hari Valentine itu sudah melenceng dari yang sesungguhnya," ungkap Rojak kepada media, Kamis 13 Februari 2020.
Baca Juga: HUT Kota Tangerang, Pemkot Traktir Penghapusan Denda PBB
Menurut Rojak, Kemenag hanya bisa menyampaikan imbauan bukan pelarangan, karena Kantor Kemenag Tangsel tak bisa melarang.
"Kalau melarang kan nanti kita disalahkan karena banyak juga yang benar-benar menjadikan momentum valentine ini untuk membangkitkan rasa kasih sayang," ungkapnya.
Rojak mencontohkan, ada anak datang ke orang tua memberi bunga atau cokelat pada Hari Valentine. Hal seperti itu, disebutnya sebagai bentuk bakti anak terhadap orang tuanya.
"Kalau ini kan bagus, tapi hal- hal seperti ini kan belum umum. Yang ada malah diidentikkan dengan hura- hura, pesta miras dan sex. Nah hal seperti itu yang harus kita antisipasi," katanya.